April 11th ; 2008
Dari
detik, berita ttg blocking yg dilakukan pemerintah RI, beralih metode, ini demi menjaga kenyamanan para pengguna intenet di Indonesia, berikut beritanya >>>
Inilah Daftar Situs dan URL yang Masih Diblokir
YouTube (ist.) Jakarta - Upaya memblokir seluruh film 'Fitna' di internet dengan cara memblokir situs dan blog dinilai tidak efektif. Untuk itulah, para penyedia layanan internet (ISP) dan penyelenggara jasa Network Access Provider (NAP) sepakat untuk menutup situs dan URL terpopuler yang mengandung film 'Fitna' saja.
Secara teknis, tidak mungkin ISP dan NAP melakukan
blocking terhadap seluruh konten film 'Fitna' di internet karena dibutuhkan
resources yang sangat besar.
Hasil diskusi yang dilakukan APJII dan NAP Rabu sore lalu (9/4/2008), ada 8 URL dan 1 situs yang masih akan ditutup terkait kasus 'Fitna' agar terjadi keseragaman di semua NAP dalam memblokir konten. Secara teknis dan ekonomis, diakui baru sejumlah itulah situs dan URL yang sanggup diblokir oleh NAP karena pertimbangan perangkat dan menghindari adanya biaya investasi tambahan.
Berikut daftar URL dan situs yang masih akan diblokir, yang diperoleh
detikINET dari APJII, Kamis (10/4/2008).
Situs yang diblokir:1) www.fitnathemovie.com
URL yang diblokir:1)
http://www.youtube.com/watch?v=_LyeviTOh2w2)
http://video.google.com/videoplay?docid=-294954647556 1 399959
3)
http://wikileaks.org/wikii Fitna_anti-islam_movie_by_ceert_Wilders
4)
http://video.aof .mm/videodetaillfitna-the-movie/16966'16402
5)
http://blogfi lmfi tna.blogspot.com
6) http://f ile.sunshinepress.org :5444s/fitna-fl ash-video.zip
7)
http://wikileaks.org/lealdfltna-fl ash-video.zip
8)
http://thepiratebay.o tglto 4 1 027 38 lF itna_the_movie_-.English_-
_AVl_and_FLV_format
Daftar URL dan situs tersebut dipilih berdasarkan kriteria hasil pencarian dari
search engine yang tertinggi.
Lebih lanjut disebutkan, Dirjen Postel dan Dirjen Aptel sepakat dengan pengubahan pola
blocking yang sudah dilakukan oleh NAP dan ISP, menjadi
blocking terhadap situs dan URL. Daftar situs dan URL tersebut selanjutnya akan dievaluasi dalam 7 hari ke depan.
COMMENTS :Nah, seperti ini adalah langkah yg lebih bijaksana, bukan "rumah"nya yg disapu habis, tapi "isi" yg ada di dalam "rumah" yg bikin ngeres / kotor yg disapu
Terimakasih atas respon yg baik untuk Direksi Menkominfo